Kasus Dul Bisa Jadi Pelajaran dan Bahan Revisi UU PA
Kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu artis Ahmad Dhani bisa menjadi pelajaran dan bahan dalam revisi Undang-undang perlindungan Anak.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII, Sayed Fuad Zakaria kepada Parle di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Kamis (12/9). Dikatakan dalam UU Perlindungan Anak yang akan direvisi ini salah satunya akan membahas tentang peradilan anak bagi anak yang melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tentu hukum yang akan diberikan kepada anak berbeda dengan orang dewasa. Tujuan hukuman itu juga untuk lebih melakukan pembinaan dan pendidikan bagi masa depannya. Agar jangan sampai karena dia mendapat hukuman akibat perbuatannya itu malah justru mengabaikan kesempatan si anak untuk mendapat pendidikan yang terbaik.
Ditambahkan Sayed, memperbaiki atau merevisi Undang-undang peradilan anak ini juga menjadi control kepada orangtua untuk lebih bijak dalam memberikan perhatian kepada anak-anaknya. Dalam kasus kecelakaan tersebut Sayed cukup prihatin. Meski demikian, ia lebih memprihatinkan anak-anak dari keenam korban meninggal dunia itu. Dimana kesemuanya akan berstatus sebagai yatim, bahkan diantaranya ada yang menjadi yatim piatu, karena telah ditinggalkan ibundanya sebelumnya.
“Saya prihatin dengan kondisi Dul, tapi saya lebih prihatin dengan kondisi anak-anak yang ayahnya menjadi korban meninggal dunia. Bagaimana dengan masa depan mereka. Belakangan saya melihat media malah cenderung lebih mengekspose tentang kondisi Dul, tetapi bagaimana dengan anak-anak yang menjadi yatim, bahkan ada yang menjadi yatim piatu akibat kecelakaan tersebut. Disini saya melihat pemberitaan kok malah terbalik,”ungkap Sayed.
Sayed mengatakan bahwasanya Dhani sebagai orangtua Dul telah bertanggung jawab dan mengunjungi para korban, perlu diapresiasi. . Namun lebih dari itu yang harus lebih dipikirkan adalah nasib anak-anak korban meninggal dunia ke depannya.
Untuk itu Sayed juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memperhatikan anak-anak tersebut. Jangan sampai kesempatan untuk mendapat pendidikan dan meraih masa depan yang lebih cerah dari anak-anak tersebut menjadi hilang karena peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa orangtua mereka.
Selain itu Sayed berharap meski keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian keluarganya, namun ia berharap agar hukum tetap dilanjutkan. Agar hal tersebut menimbulkan efek jera kepada pelaku dan juga orang lain agar tidak melakukan hal serupa. (Ayu), foto : riska/parle/hr.